Langkah DPRD Kota Mataram untuk Mencegah Penyisipan Pokir
MATARAM – Demi mencegah penyisipan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran APBD, DPRD Kota Mataram mengambil tindakan konkret sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPRD Kota Mataram terpilih, Siti Fitriani Bakhresyi dari dapil 4 Selaparang mewakili Partai Nasdem, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan perencanaan APBD tidak disusupi pokir dengan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
“Kami akan melakukan pengawasan yang mencakup seluruh rekomendasi dari KPK, untuk memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Siti Fitriani Bakhresyi.
Siti Fitriani menambahkan bahwa DPRD Kota Mataram juga berkomitmen untuk memastikan semua usulan proyek atau kegiatan benar-benar melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Tanpa adanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Melalui fungsi pengawasan, kami akan memastikan bahwa setiap usulan proyek diajukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Ini termasuk melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan benar-benar memenuhi kebutuhan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Siti Fitriani menyampaikan bahwa DPRD berencana untuk menyediakan forum-forum diskusi terbuka dan rutin dengan berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol serta transparansi dalam setiap tahap proses perencanaan dan penganggaran APBD.
“Dengan mengadakan diskusi dan forum terbuka, kami berharap dapat menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Semua pihak akan diberdayakan untuk ikut serta dalam mengawasi dan memberikan masukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Siti.
DPRD Kota Mataram berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mataram. (sahri)
