Mataram, NTB – Munawir Bahir, pria 35 tahun yang akrab disapa Bape, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ketahuan mencuri di Gang Datuk Lopan, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Bape, yang merupakan residivis dengan catatan kejahatan yang panjang, dihajar massa setelah tertangkap tangan mencuri sebuah handphone dan uang tunai. Pria asal Lombok Barat ini mengaku hasil curiannya akan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
Menurut informasi yang dihimpun, Bape diamankan oleh warga setempat setelah korban, yang merupakan penghuni kontrakan, memergoki aksi pencurian tersebut. “Korban berteriak minta tolong, dan warga sekitar langsung menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Bape ditangkap pada Selasa (10/9) sekitar pukul 06.00 WITA. Sebelum melakukan aksinya, dia menginap di rumah seorang teman di Lingkungan Pejeruk Desa. Pagi harinya, dengan berjalan kaki, Bape menuju kontrakan korban dan masuk untuk mencuri tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 360 ribu. Namun, aksinya gagal setelah korban yang sudah bangun tidur memergoki dirinya. Warga yang mendengar teriakan korban berhasil menangkap pelaku dan menghajarnya hingga babak belur sebelum diserahkan kepada polisi.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah mendapat laporan, dan membawa pelaku ke kantor polisi,” ujar Yogi.
Bape dikenal sebagai residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Pada 2017, ia terjerat kasus pencurian sepeda dayung, disusul kasus narkoba pada 2019, dan pada 2023 ia kembali dijebloskan ke penjara setelah mencuri handphone. Terakhir, pada Juli 2024, Bape baru saja bebas dari penjara, namun kembali berbuat ulah.
“Bape kami tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP,” jelas Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Kanit Jatanras Polresta Mataram.
Dalam kasus ini, H. Abdullah, M.Pd., anggota DPRD Kota Mataram dari Partai NasDem yang duduk di Komisi I, memberikan pandangannya mengenai penyebab residivisme di masyarakat. Menurutnya, pergaulan yang kurang sehat sering menjadi akar masalah dari perilaku kriminal berulang seperti yang dialami Bape.
“Jika kita tarik benang merah dari residivisme, sebenarnya akar masalahnya adalah pergaulan. Pendekatan orang tua dan keluarga melalui kepala lingkungan (kaling) setempat sangatlah penting. Bukan hanya itu, kita juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,” ungkap H. Abdullah.

Ia menekankan bahwa langkah awal untuk mencegah residivisme adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dalam program pencegahan.
“Semua elemen masyarakat harus dilibatkan. Jika langkah awal ini masih belum berhasil, maka perlu adanya program-program yang dirancang di setiap lingkungan, seperti program lingkungan Pilsadar tentang sampah di Kecamatan Sekarbela, yang bisa diterapkan untuk menangani masalah residivisme,” tambahnya.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
